"Suka-suka"kulah, ingat kata-kata ini jadi ingat ketika berantam dengan teman-teman saat kecil :) :) :).
Sering juga melihat anak-anak sekarang masih sering mengatakannya saat
berdebat dengan teman-temannya. Sepertinya kata "suka-suka ku" ini
tidak akan hilang ditelan waktu dan zaman :).
Kadang kalau difikirkan, memang semua orang senang melakukan
"suka-suka"nya sendiri.
Masak seseorang melakukan sesuatu yang dia tidak
suka. Jika seseorang melakukan yang dia tidak suka, pasti karena ada unsur terpaksa. Terpaksa tidak bisa melakukan 'suka-suka'nya :) :) :).
Bisa jadi, ada aturan atau batasan-batasan yang sedang ada di
hadapannya sehingga terpaksa suka atau tidak suka harus melakukan apa
yang dia tidak suka tersebut. Batasan-batasan tersebut bisa berupa
perjanjian atau kontrak, bahwa pada kondisi atau situasi tertentu, tidak
boleh melakukan "suka-suka" tetapi harus melakukan yang sesuai dengan
perjanjian atau kontrak tersebut :).
Bisa juga karena peraturan seperti peraturan negara atau organisasi.
Sehingga semua warga negara atau anggota organisasi tersebut tidak boleh
melakukan "suka-suka"nya, harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan
negara atau organisasi tersebut. Siapa yang berani bandel tetap
melakukan "suka-suka"nya sendiri, akan kena sanksi dari negara atau
organisasi.
Kalau mau tetap melakukan "suka-suka" sendiri, ya buatlah
negara 'suka-sukamu' sendiri :).
Kalau mau buat organisasi "suka-suka"mu sendiri, harus buat negara
"suka-suka"mu dulu. Karena di negara yang tidak membolehkan warga
negaranya melakukan "suka-suka"nya sendiri, tidak boleh ada organisasi
"suka-suka" sendiri :).
Apa memang ada pasal Undang-undang di Indonesia yang membolehkan
"suka-suka" sendiri? Atau pasal Undang-undang yang tidak membolehkan
"Suka-suka" sendiri? Sepertinya belum pernah ada kudengar. Yang penting
jangan melanggar peraturan negara, adat, organisasi, etika moral di
masyarakat, atau terikat kepada suatu perjanjian atau kontrak, kita boleh
melakukan "suka-suka" kita :).
Kalau lagi suka makan, ada uangmu, cari rumah makan, makanlah
"suka-suka"mu disitu. Asal jangan telanjang "suka-sukamu" dirumah makan
itu, bicara atau duduk "suka-suka"mu sampai mengganggu orang lain dirumah makan
itu. "Suka-sukamu"lah situ.
Masak orang makan aja boleh "suka-suka"nya?
Selama aku ngga menghina Presiden atau pejabat negara dan keluarganya,
mengganggu ketertiban umum atau menghina orang lain, tidak melanggar
undang-undang dan peraturan negara, tidak melanggar aturan moral dan
susila, tidak terikat perjanjian dan kontrak dengan seseorang atau orang
lain, boleh dong "suka-suka ku" menulis dan update status fb ku :).
Memang enak kalau kita bisa melakukan "suka-suka" sendiri. Pantasan aja
anak-anak yang masih kecil-kecil itu "suka-suka"nya bilang
"suka-suka"kulah. Iya, "suka-suka"kulah... :) :) :).
No comments:
Post a Comment