Friday, September 22, 2017

Suka-suka ku lah

"Suka-suka"kulah, ingat kata-kata ini jadi ingat ketika berantam dengan teman-teman saat kecil :) :) :). Sering juga melihat anak-anak sekarang masih sering mengatakannya saat berdebat dengan teman-temannya. Sepertinya kata "suka-suka ku" ini tidak akan hilang ditelan waktu dan zaman :).

Kadang kalau difikirkan, memang semua orang senang melakukan "suka-suka"nya sendiri.
Masak seseorang melakukan sesuatu yang dia tidak suka. Jika seseorang melakukan yang dia tidak suka, pasti karena ada unsur terpaksa. Terpaksa tidak bisa melakukan 'suka-suka'nya :) :) :)

Bisa jadi, ada aturan atau batasan-batasan yang sedang ada di hadapannya sehingga terpaksa suka atau tidak suka harus melakukan apa yang dia tidak suka tersebut. Batasan-batasan tersebut bisa berupa perjanjian atau kontrak, bahwa pada kondisi atau situasi tertentu, tidak boleh melakukan "suka-suka" tetapi harus melakukan yang sesuai dengan perjanjian atau kontrak tersebut :)

Bisa juga karena peraturan seperti peraturan negara atau organisasi. Sehingga semua warga negara atau anggota organisasi tersebut tidak boleh melakukan "suka-suka"nya, harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan negara atau organisasi tersebut. Siapa yang berani bandel tetap melakukan "suka-suka"nya sendiri, akan kena sanksi dari negara atau organisasi. 

Kalau mau tetap melakukan "suka-suka" sendiri, ya buatlah negara 'suka-sukamu' sendiri :). Kalau mau buat organisasi "suka-suka"mu sendiri, harus buat negara "suka-suka"mu dulu. Karena di negara yang tidak membolehkan warga negaranya melakukan "suka-suka"nya sendiri, tidak boleh ada organisasi "suka-suka" sendiri :)

Apa memang ada pasal Undang-undang di Indonesia yang membolehkan "suka-suka" sendiri? Atau pasal Undang-undang yang tidak membolehkan "Suka-suka" sendiri? Sepertinya belum pernah ada kudengar. Yang penting jangan melanggar peraturan negara, adat, organisasi, etika moral di masyarakat, atau terikat kepada suatu perjanjian atau kontrak, kita boleh melakukan "suka-suka" kita :)

Kalau lagi suka makan, ada uangmu, cari rumah makan, makanlah "suka-suka"mu disitu. Asal jangan telanjang "suka-sukamu" dirumah makan itu, bicara atau duduk "suka-suka"mu sampai mengganggu orang lain dirumah makan itu. "Suka-sukamu"lah situ. 

Masak orang makan aja boleh "suka-suka"nya? Selama aku ngga menghina Presiden atau pejabat negara dan keluarganya, mengganggu ketertiban umum atau menghina orang lain, tidak melanggar undang-undang dan peraturan negara, tidak melanggar aturan moral dan susila, tidak terikat perjanjian dan kontrak dengan seseorang atau orang lain, boleh dong "suka-suka ku" menulis dan update status fb ku :)

Memang enak kalau kita bisa melakukan "suka-suka" sendiri. Pantasan aja anak-anak yang masih kecil-kecil itu "suka-suka"nya bilang "suka-suka"kulah. Iya, "suka-suka"kulah... :) :) :).

No comments:

Post a Comment